Pargana

Pargana, parganah (dalam bahasa Hindi: परगना, parganā) atau juga disebut pergunnah pada masa Kesultanan Delhi, Mughal, dan Kemaharajaan Britania, adalah sebuah unit administratif subbenua India, yang digunakan terutama oleh kerajaan Muslim. Sebuah pargana terdiri atas beberapa desa.

Pargana diperkenalkan oleh Kesultanan Delhi. Kata ini berasal dari Bahasa Persia. Sebagai unit pemasukan kesultanan, sebuah pargana terdiri atas beberapa mouza, yaitu unit pemasukan terkecil, terdiri atas satu atau lebih desa dan daerah di sekitarnya. Subdivisi pargana yang lebih besar disebut taraf (distrik).

Pada masa pemerintahan Sher Shah Suri, administrasi pargana diperkuat dengan adanya pejabat lain, termasuk shiqdar (kepala polisi), amin atau munsif (seorang arbitrator yang mengumpulkan dan mencatat dana), dan karkun (arsiparis).


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy