![]() | |
Himne kebangsaan Aceh | |
Penulis lirik | Mahrisal Rubi |
---|---|
Komponis | Mahrisal Rubi, 2018 |
Terbit | 28 November 2018 |
Sampel audio | |
Aceh Mulia |
Aceh Mulia (Aksara Jawoë: اچيه مليا) merupakan Himne resmi Aceh. Lagu itu dinyanyikan setelah Shalawat Badar dan lagu Indonesia Raya. Himne Aceh yang merupakan ciptaan seniman Aceh Mahrisal Rubi telah ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Aceh[1] sesuai dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh di Aceh setelah lagu kebangsaan Indonesia Indonesia Raya. DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menetapkan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh.[2][3] Aceh saat ini merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki lagu kebangsaan resmi.
Aceh memiliki berbagai kewenangan khusus (lex specialis) seperti yang diamanahkan dari hasil kesepakatan Nota Kesepahaman di Helsinki perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pemerintahan Aceh yaitu Aceh berhak memiliki bendera, lambang, dan hymne sudah selesai ditetapkan dalam bentuk Qanun Aceh.[4][5][6]
Qanun Himne Aceh berisi puji-pujian supaya muncul rasa memiliki dan kebanggaan rakyat Aceh kepada daerahnya. Himne ini mengiringi di setiap pengibaran Bendera Aceh dalam peringatan-peringatan hari besar Aceh yang dibawakan dengan penuh khidmat.[7]
Seharusnya selain himne, Pemerintah Aceh berhak menentukan dan menetapkan bendera dan lambang sendiri, yang akan disandingkan dengan bendera Merah Putih. Himne Aceh, diciptakan untuk menjadi pengiring pengibaran bendera Aceh. Lagu Himne Aceh dinyanyikan secara resmi pertama kali dalam pelantikan 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, periode 2019-2024. Pelantikan berlangsung di gedung DPR Aceh yang berada di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh.[8]