Achmad Arief Datuk Majo Urang (lahir Agustus 1901 – meninggal tidak diketahui) adalah seorang ambtenaar pada masa Hindia Belanda yang berasal dari Tilatang Kamang, Agam, Sumatera Barat. Ia merupakan Residen Kalimantan Timur dari 1 Oktober 1950 sampai 25 September 1954.[1] Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Minangkabau Raad pada 1938.