Ahli waris

Ahli waris dalam kajian hukum Islam adalah orang yang berhak mendapat bagian dari harta orang yang meninggal. Kata ini berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari gabungan kata "ahl" (berarti keluarga, famili) dan "waris" (berarti penerima harta peninggalan orang yang meninggal dunia). KBBI mengartikan ahli waris sebagai orang-orang yang berhak menerima warisan (harta pusaka).


From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy