Alienisasi atau dalam Bahasa Indonesia bisa diartikan menjadi proses menuju keterasingan, adalah teori yang dikeluarkan oleh Karl Marx tentang munculnya sebuah keadaan di mana buruh atau proletar mendapatkan sebuah keadaan yang terasing dari kehidupanya. Ia percaya bahwa Alienisasi adalah hasil dari eksploitasi Kapitalisme terhadap buruh dengan mengartikanya sebagai modal.
Konsep Keterasingan buatan Marx berasal dari fakta ekonomi yang ada di masanya. Hal ini tertulis dalam karyanya Das Kapital dan terbesit dalam karya-karyanya yang lain. Sebenarnya Marx sendiri mengurangi penggunaan kata alienisasi atau keterasingan dalam karya-karya di fase kedua hidupnya. Hal ini dikarenakan Marx tidak mau kata ini berkurang nilainya, sebagai akibat dari banyaknya para filsuf sejaman Marx yang menggunakan kata tersebut sebagai konsep mereka yang sebenarnya jauh dari yang dimaksud oleh Marx.
Keterasingan terjadi jika semakin banyaknya modal terkumpul untuk Kapitalis, dan semakin miskin pula si Buruh akibat dari hasil eksploitasi si kapitalis. Artinya si kapitalis menimbun banyak harta yang sebenarnya merupakan Nilai Lebih barang yang telah diciptakan si buruh. Karena buruh tidak memiliki kekuasaan untuk menjual barang tersebut seperti layaknya yang dilakukan kapitalis, maka si kapitalis yang memiliki hak untuk menjual barang tersebutlah yang akan mendapat nilai lebih tersebut.
Jika nilai lebih ini diakumulasikan dengan apa yang di dapat si buruh -baca gaji-, akan memunculkan variabel yang berbalik. Dimana si buruh akan menjadi lebih murah atau tak berharga saat nilai lebih dari barang-barang yang dia buat jauh lebih tinggi dan tidak sepadan dengan nilai yang ia dapat. Hal tersebut akan memunculkan keadaan yang disebut Karl Marx sebagai obyektivikasi (Vergebrtandlichung) atau bisa dibilang buruh dijadikan objek dalam satuan modal di mata kapitalis, bukan sebagai subjek atau pencipta benda.
Pengendalian kapitalis terhadap apa yang diciptakan buruh dan keadaan sistem kemasyarakatan yang tidak mendukungnya akan memunculkan sebuah kekuatan eksternal yang memaksanya. Kekuatan tersebut seakan-akan (bagi buruh) memusuhinya. Artinya, sebagai barang modal milik kapitalis, buruh tak lain dianggap sebagai budak dan bisa dipakai oleh si kapitalis asal dalam batas-batas perjanjian atas buruh dan si majikan yang pro-keuntungan si majikan dan bukan perjanjian yang balanced, sering ini menjadi sebagai perangkap kerja buat si buruh karena buruh yang tak punya tak punya pilihan lain selain menerima perjanjian tersebut. Dengan kata lain, produk kerja dari kaum buruh tidak menjadi kepunyaanya dan bersifat eksternal.