Amendemen Keempat Belas Konstitusi Amerika Serikat

Amendemen Keempat Belas (Amendemen XIV) Konstitusi Amerika Serikat ditetapkan pada tanggal 9 Juli 1868 sebagai salah satu amendemen yang dikeluarkan pada masa Rekonstruksi. Amendemen ini berisi tentang perlindungan hak warga dan perlindungan yang sama di mata hukum dan diusulkan sebagai tanggapan terhadap isu yang terkait dengan mantan-mantan budak sesudah Perang Saudara Amerika. Amendemen ini sangat ditentang oleh negara-negara bagian yang pernah menjadi bagian dari Konfederasi Amerika, tetapi mereka terpaksa menandatangani amendemen tersebut agar dapat memperoleh kembali perwakilan di Kongres.

Amendemen Keempatbelas (khususnya bagian pertama) merupakan salah satu bagian dari Konstitusi Amerika yang paling sering dipakai dalam litigasi-litigasi. Amendemen ini menjadi dasar keputusan-keputusan penting dalam sejarah Mahkamah Agung Amerika Serikat, seperti Brown v. Board of Education (1954) mengenai segregasi ras, Roe v. Wade (1973) tentang aborsi, Bush v. Gore (2000) mengenai pemilihan umum Presiden Amerika Serikat 2000, dan Obergefell v. Hodges (2015) tentang pernikahan sesama jenis. Amendemen ini membatasi tindakan semua pejabat negara, termasuk mereka yang bertindak atas nama seorang pejabat.

Ayat pertama amendemen ini mengandung beberapa klausa, seperti Klausa Kewarganegaraan, Klausa Keistimewaan atau Imunitas, Klausa Proses Hukum yang Semestinya, dan Klausa Perlindungan yang Sama. Klausa Kewarganegaraan berisi definisi kewarganegaraan yang luas dan membatalkan keputusan Mahkamah Agung AS dalam kasus Dred Scott v. Sandford (1857), yang sebelumnya telah menyatakan bahwa keturunan budak Afrika tidak dapat dianggap sebagai warga Amerika Serikat. Sementara itu, Klausa Keistimewaan atau Imunitas telah ditafsirkan dengan sedemikian rupa sehingga tidak terlalu berdampak besar.

Klausa Proses Hukum yang Semestinya melarang pejabat merampas nyawa, kebebasan, atau properti seseorang tanpa pemberian kuasa dari undang-undang. Klausa ini juga digunakan oleh pengadilan di tingkatan federal untuk menerapkan sebagian besar isi Deklarasi Hak-Hak kepada negara bagian, dan juga untuk mengakui persyaratan substantif dan prosedural yang harus dipenuhi oleh hukum negara bagian.

Klausa Perlindungan yang Sama mewajibkan setiap negara bagian untuk memberikan perlindungan hukum yang sama untuk semua orang di dalam yurisdiksi negara bagian tersebut, termasuk mereka yang bukan warga Amerika Serikat. Klausa ini telah digunakan sebagai landasan keputusan yang menolak diskriminasi yang tidak rasional atau tidak diperlukan terhadap berbagai kelompok.

Ayat kedua, ketiga, dan keempat amendemen ini jarang dilitigasi. Namun, frase "pemberontakan dan kejahatan lain" telah digunakan untuk mencabut hak suara orang-orang yang terlihat dalam kejahatan berat. Untuk ayat keempat, kasus Perry v. United States (1935) menunjukkan bahwa Kongres dilarang mencabut kontrak utang yang dibuat oleh Kongres sebelumnya. Sementara itu, ayat kelima memberikan wewenang kepada Kongres untuk menegakkan isi amendemen keempatbelas dengan "undang-undang yang sesuai"; namun, dalam kasus City of Boerne v. Flores (1997), Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa undang-undang ini tidak boleh digunakan untuk mencabut keputusan Mahkamah Agung yang telah menafsirkan amendemen tersebut.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy