Amrozi bin Nurhasyim

Amrozi
Latar belakang
Nama lahirAli Amrozi bin Nurhasyim
Lahir(1962-07-05)5 Juli 1962
Kalitengah, Lamongan
Meninggal9 November 2008(2008-11-09) (umur 46)
Nusakambangan, Cilacap
Sebab meninggalDieksekusi mati dengan regu tembak
HukumanHukuman mati
Pembunuhan
Jumlah korban202
NegaraIndonesia
Tanggal ditangkap5 November 2002

Amrozi bin Nurhasyim atau akrab disapa Amrozi (bahasa Arab: علي عمرازي بن حجي نورهاشم, translit. ʿAlī ʿAmrāzī bin Ḥajī Nūr Hāshim; 5 Juli 1962 – 9 November 2008) adalah seorang terpidana yang dihukum mati karena menjadi penggerak utama dalam peristiwa pengeboman di Bali pada 2002 (dan sebelumnya ia pernah terlibat dalam kasus Bom Malam Natal 2000).

Amrozi disebut-sebut bermanhaj khawarij dan anti-Barat yang didukung organisasi bawah tanah Jemaah Islamiyah.Kakek Amrozi mendirikan pesantren pertama di Tenggulun. Ayahnya Nur Hasyim mengajari anak-anaknya bahwa adat Jawa dianggap bid'ah di bawah hukum Syariah dan karena itu harus diberantas. Nur Hasyim terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan Belanda, sering menghibur putra-putranya dengan kisah-kisah kepahlawanan oleh sesama Muslim. Pada 7 Agustus 2003, Amrozi dinyatakan oleh pengadilan bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa pengeboman tersebut dan divonis hukuman mati. Namun undang-undang yang digunakan untuk memvonisnya ternyata kemudian dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Agung pada Juli 2004. Awalnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan di Denpasar, lalu dipindahkan ke LP Nusakambangan pada 11 Oktober 2005 bersama dengan Imam Samudra dan Mukhlas, dua pelaku Bom Bali lainnya.

Sikap Amrozi yang tampak tidak peduli sepanjang pengadilannya membuatnya sering dijuluki media massa The Smiling Assassin (Pembunuh yang Tersenyum). Amrozi dihukum mati pada hari Minggu, 9 November 2008 dini hari.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy