Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.[1] APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang .

  1. ^ Gischa, Serafica. Gischa, Serafica, ed. "APBN: Pengertian, Unsur, Fungsi, dan Penyusunannya". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-10-17. 

From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy