Artefak (serapan dari bahasa Latin: arte factum, arti harfiah: "dibuat oleh keterampilan")[1] merupakan benda arkeologi atau peninggalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti lempeng dan kertas, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang. Barang yang bersejarah ini sangatlah penting untuk diletakkan di museum sehingga semua orang dapat melihat dan mempelajarinya.
Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.lapisan tanah terendapkan secara alamiah tidak kurang dari 2 juta tahun zaman silam.