Badan Koordinasi Penanaman Modal

Badan Koordinasi
Penanaman Modal
BKPM
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021
Bidang tugasPenanaman modal
SloganInvest Indonesia
Kepala
Rosan Roeslani
Wakil Kepala
Todotua Pasaribu
Sekretaris Utama
Heldy Satrya Putera
Deputi
Bidang Hilirisasi Investasi StrategisPlt. Heldy Satrya Putera
Bidang Kerja Sama Penanaman ModalTirta Nugraha Mursitama
Bidang Pelayanan Penanaman ModalIwan Suryana
Bidang Pengembangan Iklim Penanaman ModalRiyatno
Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman ModalEdy Junaedi
Bidang Perencanaan Penanaman ModalDedi Latip
Bidang Promosi Penanaman ModalNurul Ichwan
Bidang Teknologi Informasi Penanaman ModalRicky Kusmayadi
Kantor pusat
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12190 P.O. Box 3186, Indonesia
Situs web
http://www.bkpm.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Koordinasi Penanaman Modal (disingkat BKPM) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang bertugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala BKPM yang sejak 19 Agustus 2024 dijabat oleh Rosan Roeslani.[1] Dalam Kabinet Indonesia Maju, Kepala BKPM juga bertindak sebagai Menteri Investasi Republik Indonesia.

  1. ^ "Profil Rosan Roeslani, Menteri Investasi Baru Pengganti Bahlil". CNN Indonesia. 19 Agustus 2024. Diakses tanggal 19 Agustus 2024. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in