Badan Tenaga Nuklir Nasional

Badan Tenaga Nuklir Nasional
BATAN
Gambaran umum
Didirikan5 Desember 1958 (1958-12-05)
Dasar hukumUU Nomor 10 Tahun 1997
Dibubarkan8 September 2021 (2021-09-08)
Nomenklatur penggantiOrganisasi Riset Tenaga Nuklir di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bidang tugasPenelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir
SloganTerwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong Royong
Di bawah koordinasi
Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional
Kepala
Anhar Riza Antariksawan
Sekretaris Utama
Falconi Margono Sutarto
Deputi
Deputi Bidang Sains dan Aplikasi Teknologi NuklirEfrizon Umar
Deputi Bidang Teknologi Energi NuklirSuryantoro
Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi NuklirHendig Winarno
Kantor pusat
Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan Jakarta, 12710
Situs web
http://www.batan.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Tenaga Nuklir Nasional (disingkat BATAN) adalah bekas lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir. Sejak September 2021, BATAN bersama dengan berbagai lembaga dan unit pemerintahan lain dilebur menjadi organisasi riset di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in