Bahasa Lampung BPS: 0071 2
Cawa Lampung dan atau Cawo Lappung[1] | |||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Dituturkan di | Indonesia | ||||||||||||||||||
Wilayah | Lampung Sumatera Selatan Bengkulu Banten | ||||||||||||||||||
Etnis | Suku Lampung Suku Komering | ||||||||||||||||||
Penutur | 1,5 juta (2000)[a] | ||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||
Dialek | Api/Pesisir Nyo/Pepadun Komering | ||||||||||||||||||
Alfabet Latin Aksara Lampung Abjad Jawi | |||||||||||||||||||
Kode bahasa | |||||||||||||||||||
ISO 639-3 | Mencakup:ljp – Lampung Apiabl – Lampung Nyokge – Komering | ||||||||||||||||||
Glottolog | lamp1241 [3] | ||||||||||||||||||
BPS (2010) | 0071 2 | ||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||
Lokasi penuturan | |||||||||||||||||||
Ragam bahasa Lampung di Sumatra bagian selatan:
Lampung Api
Lampung Nyo
Komering | |||||||||||||||||||
Perkiraan persebaran penuturan bahasa ini. | |||||||||||||||||||
Koordinat jamak | |||||||||||||||||||
Artikel ini mengandung simbol fonetik IPA. Tanpa bantuan render yang baik, Anda akan melihat tanda tanya, kotak, atau simbol lain, bukan karakter Unicode. Untuk pengenalan mengenai simbol IPA, lihat Bantuan:IPA.
| |||||||||||||||||||
Portal Bahasa | |||||||||||||||||||
Bahasa Lampung atau rumpun bahasa Lampung adalah sebuah bahasa atau kelompok dialek Austronesia dengan jumlah penutur jati sekitar 5,19 juta, terutama dari kalangan suku Lampung beserta rumpunnya di selatan Sumatra, Indonesia. Terdapat dua atau tiga ragam bahasa Lampung, yaitu: Lampung Api (juga disebut Pesisir atau dialek A), Lampung Nyo (juga disebut Pepadun atau dialek O)[6], dan Komering. Ragam terakhir terkadang dianggap sebagai bagian dari Lampung Api, tetapi terkadang juga dianggap sebagai bahasa yang berdiri sendiri terpisah dari bahasa Lampung.
Meski bahasa Lampung memiliki jumlah penutur yang lumayan besar, bahasa ini merupakan bahasa minoritas di Provinsi Lampung sendiri. Kekhawatiran akan kebertahanan bahasa Lampung telah membuat pemerintah daerah setempat mengimplementasikan kebijakan pengajaran bahasa dan aksara Lampung bagi sekolah-sekolah pada tingkat dasar dan menengah di provinsi tersebut.[7]
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kajian linguistik, persentase penutur aktif bahasa Lampung semakin menurun di tengah dominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama di ranah publik dan pendidikan, serta pengaruh budaya dari komunitas pendatang, khususnya penutur bahasa Jawa yang merupakan kelompok etnis terbesar di provinsi ini.
Kekhawatiran akan masa depan bahasa Lampung menjadi isu mendesak dalam konteks pelestarian budaya dan identitas lokal. Menanggapi hal ini, pemerintah daerah Lampung telah menginisiasi kebijakan pengajaran bahasa dan aksara Lampung sebagai bagian dari kurikulum wajib di tingkat sekolah dasar dan menengah. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Kebudayaan.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan generasi muda dalam menggunakan bahasa dan aksara Lampung, sekaligus mendorong rasa bangga terhadap warisan budaya daerah. Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap signifikan, termasuk keterbatasan jumlah guru yang kompeten dalam bahasa Lampung, ketersediaan bahan ajar yang memadai, serta kurangnya minat dan apresiasi dari masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan