Balai Yasa Yogyakarta atau biasa disingkat menjadi BY YK, adalah sebuah balai yasa milik PT Kereta Api Indonesia yang terletak di Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta. Balai yasa seluas 12,88 hektar ini terutama difungsikan untuk melakukan perawatan 24 bulanan (P24), perawatan 48 bulanan (P48), dan perawatan 72 bulanan (P72) terhadap lokomotif milik Kereta Api Indonesia yang dioperasikan di Pulau Jawa, serta KRL milik KAI Commuter dan KRD milik KAI Bandara yang dioperasikan di Daerah Operasi VI Yogyakarta.
Di belakang balai yasa ini terdapat permukiman yang tersebar merata di Jalan Mutiara (berdekatan dengan los bundar di Lempuyangan). Permukiman tersebut diberi nama Pengok yang berasal dari frasa bahasa Jawa "mempeng mbengok". Namun, versi lain menyebutkan bahwa Pengok berasal dari bunyi suling lokomotif uap saat itu, yakni "Ngook! ngook!". Selain itu, terdapat juga permukiman lain yang berhubungan erat dengan perkeretaapian, yakni Klitren, yang terletak tidak jauh dari Pengok. Istilah Klitren berasal dari frase bahasa Belanda "koeli trein" yang berarti 'pekerja kereta api'.[1] Aset-aset di dua permukiman tersebut pun sebagian besar masih dikuasai oleh Kereta Api Indonesia dan disewakan kepada masyarakat setempat.