Benteng Marlborough | |
---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Cagar budaya Indonesia | |
Peringkat | Nasional |
Kategori | Bangunan |
No. Regnas | CB.129 |
Lokasi keberadaan | Kota Bengkulu, Bengkulu |
No. SK |
|
Tanggal SK |
|
Pemilik | Indonesia |
Pengelola | Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dan BPCB Jambi |
Koordinat | 3°47′14″S 102°15′06″E / 3.7871410042785447°S 102.25170788107673°E |
Benteng Marlborough (Inggris: Fort Marlborough) adalah benteng peninggalan Inggris di Kota Bengkulu. Benteng ini didirikan oleh East India Company (EIC) tahun 1714-1719 di bawah pimpinan gubernur Joseph Callet sebagai benteng pertahanan Inggris.[1] Benteng ini didirikan di atas bukit buatan, menghadap ke arah Kota Bengkulu dan memunggungi Samudra Hindia. Benteng ini pernah dibakar oleh rakyat Bengkulu; sehingga penghuninya terpaksa mengungsi ke Madras. Mereka kemudian kembali tahun 1724 setelah diadakan perjanjian. Tahun 1793, serangan kembali dilancarkan. Pada insiden ini seorang opsir Inggris, Robert Hamilton, tewas. Dan kemudian pada tahun 1807, residen Thomas Parr juga tewas. Keduanya diperingati dengan pendirian monumen-monumen di Kota Bengkulu oleh pemerintah Inggris.
Marlborough masih berfungsi sebagai benteng pertahanan hingga masa Hindia Belanda tahun 1825-1942, Jepang tahun 1942-1945, dan pada perang kemerdekaan Indonesia. Sejak Jepang kalah hingga tahun 1948, benteng itu manjadi markas Polri. Namun, pada tahun 1949-1950, benteng Marlborough diduduki kembali oleh Belanda. Setelah Belanda pergi tahun 1950, benteng Marlborough menjadi markas TNI-AD. Pada tahun 1977, benteng ini diserahkan kepada Depdikbud untuk dipugar dan dijadikan bangunan cagar budaya.