Bus sekolah

Bus sekolah di Indonesia
Beberapa siswa sekolah dan bus sekolah yang dimiliki persatuan pegawai perkebunan di Pangalengan, Bandung pada masa Hindia Belanda, 1938
Bus sekolah di Jakarta, 2014

Bus sekolah adalah jenis bus angkutan untuk siswa sekolah yang dimiliki, disewa, dikontrak, atau dioperasikan oleh sekolah atau perusahaan otobus. Bus jenis ini biasanya digunakan untuk mengangkut siswa ke dan dari sekolah atau kegiatan terkait sekolah.

Ciri-ciri pelayanan bus sekolah di Indonesia diatur berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah.[1] Ciri-ciri tersebut antara lain:

  • khusus mengangkut siswa sekolah.
  • berhenti pada halte yang telah ditentukan.
  • menggunakan kendaraan jenis bus
  • kendaraan dengan warna dasar kuning.
  1. ^ "PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEKOLAH DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT". 29-03-2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-03. Diakses tanggal 01-01-2021. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy