Daerah pemilihan

Daerah pemilihan (disingkat dapil) adalah pembagian daerah khusus yang dibentuk pada masa penyelenggaraan pemilihan, khususnya pemilihan umum, dalam suatu negara atau daerah administratif tertentu. Daerah pemilihan dibentuk dari pembagian wilayah negara, negara bagian, atau daerah administratif tertentu untuk menyediakan keterwakilan yang lebih besar bagi warga pemilih dalam suatu lembaga legislatif, dan sekaligus untuk memungkinkan peserta pemilihan agar lebih terfokus untuk berkampanye dan bersaing pada dapil tersebut, yang secara otomatis memiliki cakupan wilayah lebih sempit.[1] Batas dapil dan jumlah kursi anggota legislatif yang mampu diperoleh dari masing-masing dapil dapat ditentukan oleh undang-undang, melalui sidang lembaga legislatif tersebut, atau oleh badan penyelenggara pemilihan yang berwewenang. Pada umumnya, hanya konstituen, yaitu warga yang berdomisili di dapil tertentu,[2] yang memiliki hak untuk memberikan suara dalam dapil tersebut. Tergantung oleh aturan dalam negara tersebut, tiap dapil mungkin saja menggunakan sistem pemilihan (seperti sistem proporsional dan sistem FPTP) dan jenis pemilihan (seperti pemilihan langsung dan pemilihan kolese elektoral) yang berbeda-beda.

  1. ^ "Definition of ELECTION DISTRICT". www.merriam-webster.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-02-27. 
  2. ^ (Indonesia) Arti kata konstituen dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in