Gubernur Sulawesi Barat | |
---|---|
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat | |
Kediaman | Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Barat |
Masa jabatan | 5 tahun; dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Oentarto Sindung Mawardi (Penjabat) Anwar Adnan Saleh (definitif) |
Dibentuk | 16 Oktober 2004 |
Wakil | Wakil Gubernur Sulawesi Barat |
Situs web | Situs web resmi |
Sulawesi Barat merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Sulawesi Selatan dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Sebulan setelah berdirinya Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah pusat menunjuk mantan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi sebagai Penjabat Gubernur. Dalam membantu tugas kegubernuran dan melaksanakan kebijakan-kebijakan daerah, maka Gubernur Sulawesi Barat dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.
Gubernur Sulawesi Barat memimpin pemerintahan daerah selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Pada umumnya, seorang gubernur yang terpilih dicalonkan oleh beberapa partai politik pengusung dan pendukung yang berasal dari koalisi atau gabungan partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden, manakala sebelumnya kepala daerah tingkat satu ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Adnan Saleh merupakan gubernur pertama Sulawesi Barat yang berhasil menduduki kursi gubernur melalui pemilihan umum kepala daerah pertama yang dilaksanakan secara langsung pada 2006.