Gubernur Sulawesi Tenggara | |
---|---|
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara | |
Kediaman | Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Tenggara |
Masa jabatan | 5 tahun; dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Jan Wayong |
Dibentuk | 27 April 1964 |
Wakil | Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara |
Situs web | Situs web resmi |
Sulawesi Tenggara merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Sulawesi Selatan Tenggara (Sulselra) dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Pada 1964, Sulawesi Selatan Tenggara dimekarkan menjadi dua provinsi, yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Wilayah kekuasaan jabatan ini mencakup Sulawesi Tenggara Secara historis, Gubernur Sulawesi Tenggara pernah dijabat oleh pejabat dari kalangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, terutama pada awal berdirinya Sulawesi Tenggara hingga masa Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam membantu tugas kegubernuran dan menyelaraskan kebijakan daerah, maka Gubernur Sulawesi Tenggara dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.