Perdana Menteri Pakistan adalah pemimpin politik dan kepala pemerintahan negara tersebut, dan bertanggung jawab untuk penominasian sebagian besar pemerintahan, mengetuai pertemuan-pertemuan Kabinet dan membuat keputusan saat menyerukan pemilihan-pemilihan umum untuk Majelis Nasional.[1] Jabatan perdana menteri dibuat setelah pendirian Pakistan oleh Undang-Undang Kemerdekaan India 1947.[2][3]
Liaquat Ali Khan yang diangkat menjadi perdana menteri pertama oleh Gubernur-Jenderal pada 1947, dibunuh pada 1951.[4] Enam perdana menteri berikutnya menjabat antara 1951 dan 1958, saat jabatan tersebut ditiadakan oleh Iskander Mirza, Presiden Pakistan. Seorang presiden pada masa selanjutnya, Yahya Khan, mengangkat Nurul Amin menjadi perdana menteri pada 1971, meskipun Amin hanya memegang jabatan tersebut selama tiga belas hari.[5][6] Di bawah Konstitusi Pakistan tahun 1973, jabatan tersebut dibuat kembali dan Zulfikar Ali Bhutto menjadi perdana menteri. Bhutto dilengserkan oleh Muhammad Zia-ul-Haq saat Operasi Permainan Adil pada 1977, jabatan tersebut ditiadakan dan Zia menjadi Kepala Pengurus Darurat Militer.[7][8] Muhammad Khan Junejo diangkat menjadi perdana menteri oleh Zia pada 1985, dan kemudian dilengserkan di bawah Amendemen Kedelapan Konstitusi Pakistan pada 1988.[5]
Benazir Bhutto dan Nawaz Sharif memegang jabatan tersebut untuk dua masa jabatan tak berturut-turut antara 1988 dan 1999: Bhutto pada 1988–90 dan 1993–96;[9] dan Sharif pada 1990–93 dan 1997–99.[10] Dengan amendemen ketiga belas dan keeempat belas dari konstitusi, Sharif menjadi perdana menteri paling berkuasa dalam sejarah negara tersebut.[11] Pada sekitar lima tahun empat bulan, Sharif merupakan perdana menteri yang paling lama menjabat.[2] Ia dilengserkan oleh Pervez Musharraf dalam kudeta militer tahun 1999.[12] Sharif terpilih kembali untuk masa jabatan ketiga tak berturut-turut pada 5 Juni 2013, yang merupakan sebuah rekor dalam sejarah Pakistan.[13][14]
Jabatan tersebut lowong sampai Zafarullah Khan Jamali memegang jabatan tersebut setelah pemilihan tahun 2002.[15] Raja Pervez Ashraf dari Partai Rakyat Pakistan terpilih pada 25 Juni 2012, setelah diskualifikasi Yousaf Raza Gillani pada 19 Juni 2012 oleh Pengadilan Tinggi Pakistan atas keputusan pengadilan.[16][17] Dari dua puluh empat Perdana Menteri yang menjabat sejak 1947, delapan belas orang dipilih oleh Majelis Nasional, dan enam orang menjabat sebagai pelaksana jabatan.[2][3]