Wakil Wali Kota Palu | |
---|---|
Pemerintah Kota Palu | |
Masa jabatan | 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan |
Dibentuk | 2000 |
Pejabat pertama | Suardin Suebo |
Situs web | Situs web resmi |
Wakil Wali Kota Palu adalah posisi kedua yang memerintah Kota Palu di bawah Wali Kota Palu. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 2000.