Wali Kota Sungai Penuh | |
---|---|
Kediaman | Kantor Wali kota Sungaipenuh |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 2008 |
Pejabat pertama | Hasril Muhammad |
Situs web | sungaipenuhkota |
Kota Sungai Penuh adalah salah satu kota di Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.