Sejak naik takhta tahun 1952, Ratu Elizabeth II telah melakukan beberapa kunjungan kenegaraan dan kunjungan resmi[1] serta kunjungan ke wilayah Persemakmuran. Elizabeth II adalah kepala negara dengan jumlah negara yang dikunjungi terbanyak sepanjang sejarah. Ratu tidak perlu paspor Britania Raya untuk bepergian ke luar negeri karena semua paspor diterbitkan atas namanya.[2]
Sebagai kepala negara di lebih dari satu negara merdeka, Elizabeth II pernah mewakili Kanada sekaligus Britania Raya dalam kunjungan kenegaraannya, tetapi hanya dua kali memakai gelar Ratu Kanada. Untuk negara-negara yang kepala negaranya adalah Elizabeth II selain Britania Raya, Gubernur Jenderal biasanya melakukan kunjungan kenegaraan atas nama Ratu.