Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada April 2016. |
Tipe | Organisasi Internasional |
---|---|
Kantor pusat | Inggris |
Wilayah layanan | Internasional |
Bahasa resmi | Bahasa Inggris |
Organisasi induk | International Union for Conservation of Nature |
Situs web | www |
IUCN Red List of Threatened Species (biasa disingkat IUCN Red List atau dikenal juga dengan Red Data List) pertama kali digagas pada tahun 1964 untuk menetapkan standar daftar spesies dan upaya penilaian konservasinya.[1] IUCN Red List bertujuan memberi informasi dan analisis mengenai status, tren dan ancaman terhadap spesies untuk memberitahukan dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati.[2]