Pemilihan Umum Kepala Daerah 2005 (sebelumnya disebut Pemilukada 2005, selanjutnya disebut Pilkada 2005) merupakan agenda politik nasional dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung di 213 daerah. Pilkada 2005 digelar di 7 provinsi, 174 kabupaten, dan 32 kota. Pilkada 2005 merupakan pemilihan kepala daerah secara langsung pertama dalam sejarah pemilu Indonesia.[1][2]
Pemungutan suara digelar mulai 1 Juni di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan berakhir pada 21 Desember di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.[3]