Dance Yulian Flassy | |
---|---|
Gubernur Papua (Pelaksana Harian) | |
Masa jabatan 24 Juni 2021 – 12 Juli 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Sekretaris Daerah Papua | |
Masa jabatan 1 Maret 2021 – 13 Oktober 2021 (versi pemerintah pusat) 15 Maret 2021 – 14 Juli 2021 (versi pemerintah daerah Papua) | |
Gubernur | Lukas Enembe (hingga 24 Juni 2021) Diri sendiri (sejak 24 Juni 2021) |
Sekretaris Daerah Sorong Selatan | |
Masa jabatan 20 April 2017 – 23 Maret 2021 | |
Pendahulu tidak diketahui Pengganti Dance Nauw | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sorong, Irian Barat | 12 Juli 1963
Meninggal | 19 April 2023 Jakarta, Indonesia | (umur 59)
Anak | 3 |
Almamater | Universitas Indonesia |
Situs web | sobatflassy.com |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. Dance Yulian Flassy, S.E., M.Si. (12 Juli 1963 – 19 April 2023) adalah seorang birokrat dari Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2017 hingga tahun 2021. Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Papua dari 15 Maret 2021 hingga 14 Juli 2021 dan Pelaksana Harian Gubernur Papua sejak 24 Juni 2021 hingga 12 Juli 2021.
Lahir di Sorong, Flassy memegang berbagai jabatan di lingkungan pemerintah daerah Papua sebelum dicalonkan sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Papua pada awal tahun 2021. Meskipun Flassy terpilih sebagai sekda, proses seleksi Flassy dipenuhi kontroversi akibat proses penunjukan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polemik tersebut terus berlanjut hingga pelantikan Flassy oleh Menteri Dalam Negeri, karena di saat yang sama Wakil Gubernur Papua telah melantik penjabat sekda yang lain. Akibatnya, terjadi dualisme dalam jabatan sekda selama beberapa waktu hingga Gubernur Papua menyetujui Flassy sebagai sekda definitif.
Pada tanggal 24 Juni, Flassy ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua, menggantikan Gubernur Lukas Enembe yang sakit dan tak kunjung sembuh setelah beberapa waktu. Keputusan tersebut menimbulkan konflik dan berujung pada penyegelan kantor Flassy oleh massa pendukung Enembe. Akibatnya, setelah Enembe pulih dan kembali memegang jabatan gubernur pada tanggal 12 Juli, Flassy dipecat dari jabatannya dan digantikan oleh seorang pelaksana harian. Pemecatan ini menimbulkan polemik dikarenakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menolak mengakui pelaksana harian yang ditunjuk oleh Enembe dan tetap mengakui Flassy sebagai sekda yang sah.