Definisi

Kamus hukum Hitam yang memuat definisi

Definisi, takrif, watasan, atau pertegasan merupakan suatu batasan atau arti, bisa juga dimaknai kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses, atau aktivitas.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi ialah rumusan tentang ruang lingkup dan ciri-ciri suatu konsep yang menjadi pokok pembicaraan atau studi.[2]

Definisi juga diartikan sebagai uraian pengertian yang berfungsi membatasi objek, konsep, dan keadaan berdasarkan waktu dan tempat suatu kajian.[1] Definisi merupakan usaha para ilmuwan untuk membatasi fakta dan konsep.[3] Definisi secara leksikal berarti membatasi. Dalam logika formal maupun informal, definisi diperlukan untuk menjelaskan cara pemakaian istilah-istilah kunci.[4] Dalam bidang komputer, definisi (definition) merupakan property atau pemberitahuan bersifat objek dan sekaligus mengalokasikan memori terhadap objek.[5]

  1. ^ a b Widjono (2007); Bahasa Indonesia, Jakarta:PT Grasindo. hal. 117-121. Cet. 2
  2. ^ Departemen Pendidikan Nasional(2008);Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hal 303. Cet Pertama Edisi IV
  3. ^ Parera, J.D.(2004);Teori Semantik.Jakarta:Penerbit Erlangga.Hal 200- Cet. 2
  4. ^ Widiawati, Nani (Februari 2021). Pengantar Logika: Sebuah penelusuran jejak awal (edisi ke-Cetakan Keempat). Tasikmalaya: Pustaka Ellios. hlm. 112. ISBN 978-602-60842-0-0. 
  5. ^ Mushthofa (2021). Informatika untuk SMA Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan. hlm. 245. ISBN 978-602-244-506-7. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in