Dekrit (hukum)

Dekrit adalah sesuatu yang berkaitan dengan proklamasi hukum, biasanya dikeluarkan oleh kepala negara (seperti presiden republik atau raja), menurut prosedur tertentu (biasanya ditetapkan dalam konstitusi). Ia memiliki kekuatan hukum. Istilah khusus yang digunakan untuk konsep ini mungkin berbeda di setiap negara. Perintah eksekutif yang dibuat oleh Presiden Amerika Serikat, misalnya adalah decrees (walaupun dekrit bukanlah perintah).


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in