Pada zaman klasik Yunani kuno, beberapa negara-kota memiliki bentuk pemerintahan mirip demokrasi, di mana warga laki-laki dewasa merdeka (non-budak) dari penduduk asli (bukan asing) di kota tersebu memegang bagian besar dan langsung dalam manajemen urusan negara, seperti mendeklarasikan perang, memajukan suplai, mengerahkan misi diplomatik dan meratifikasi traktat-traktat. Kegiatan tersebut sering ditangani oleh bentuk demokrasi langsung, yang berdasarkan pada majelis populer.