Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kepulauan Riau
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
9 September 2019
Pimpinan
Ketua
Jumaga Nadeak, S.H., M.H. (PDI-P)
sejak 3 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Rizki Faisal, S.E., M.M. (Golkar)
sejak 12 Mei 2022
Wakil Ketua II
Raden Hari Tjahyono (PKS)
sejak 3 Oktober 2019
Wakil Ketua III
dr. Tengku Afrizal Dahlan (NasDem)
sejak 3 Oktober 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
Pemerintah (35)
  PDI-P (8)
  Golkar (8)
  NasDem (6)
  Gerindra (4)
  Hanura (3)
  PKB (3)
  PAN (2)
  PPP (1)

Oposisi (10)

  PKS (6)
  Demokrat (4)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau
Pulau Dompak
Kode Pos 29124
Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang
Kepulauan Riau, Indonesia
Situs web
dprd.kepriprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (disingkat DPRD Kepulauan Riau atau DPRD Kepri) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. DPRD Kepulauan Riau beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kepulauan Riau terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kepulauan Riau yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 9 September 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Moch. Eka Kartika, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau.[1][2][3] Komposisi anggota DPRD Kepulauan Riau periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana PDI Perjuangan dan Partai Golkar adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 8 kursi, kemudian disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem yang masing-masing meraih 6 kursi. Pada Pemilu 2014, DPRD Kepulauan Riau menempatkan 45 anggotanya, yang tersebar di beberapa fraksi, dengan perolehan mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[4][5][6][7][8]

  1. ^ "Resmi Dilantik, Ini Nama-nama Anggota DPRD Kepri 2019-2024". haluankepri.com. 09-09-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-20. Diakses tanggal 20-10-2019. 
  2. ^ "Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019". kepri.kpu.go.id. 12-09-2019. Diakses tanggal 20-10-2019. 
  3. ^ "45 Anggota DPRD Kepri Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Ini Nama-Namanya". lintaskepri.com. 09-09-2019. Diakses tanggal 20-10-2019. 
  4. ^ Kepri Post: Inilah Daftar Nama Anggota DPRD Provinsi Kepri Periode 2014-2019 Diarsipkan 2015-01-06 di Wayback Machine., diakses 28 Juli 2015
  5. ^ Batam TribunNews: Anggota DPRD Kepri dari Golkar Daftar Cawako Batam ke PDIP[pranala nonaktif permanen], diakses 28 Juli 2015
  6. ^ Demi Kepri: DPRD Kepri dilantik Septembr Diarsipkan 2016-03-05 di Wayback Machine., diakses 28 Juli 2015
  7. ^ KepriDays: Alat kelengkapan DPRD Kepri disahkan Diarsipkan 2017-09-28 di Wayback Machine., diakses 28 Juli 2015
  8. ^ Batam Today: Inilah Daftar Nama Anggota DPRD Provinsi Kepri Periode 2014-2019 Diarsipkan 2015-07-08 di Wayback Machine., diakses 28 Juli 2015

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy