Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Didirikan18 November 1964
Sesi baru dimulai
7 Oktober 2019
Pimpinan
Ketua
Abdurrahman Shaleh (PAN)
sejak 23 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Herry Asiku (Golkar)
sejak 23 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Jumarding (Demokrat)
sejak 29 Januari 2021
Wakil Ketua III
Nursalam Lada (PDI-P)
sejak 23 Oktober 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
Pemerintah (36)
  PAN (8)
  Golkar (7)
  PDI-P (5)
  NasDem (5)
  Gerindra (4)
  PKB (3)
  PPP (2)
  PBB (1)
  Hanura (1)

Oposisi (9)

  Demokrat (5)
  PKS (4)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
Jalan Drs. H. Abdullah Silondae No. 02
Kode Pos 93111
Mandonga, Kota Kendari
Sulawesi Tenggara, Indonesia
Situs web
www.dprd.sultraprov.go.id
Catatan kaki
aMenggantikan Muh. Endang.
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (disingkat DPRD Sulawesi Tenggara atau DPRD Sultra) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. DPRD Sulawesi Tenggara beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 7 Oktober 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Charis Mardiyanto, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.[1][2][3] Komposisi anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai Amanat Nasional adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 8 kursi, kemudian disusul oleh Partai Golkar yang meraih 7 kursi serta PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai NasDem yang masing-masing meraih 5 kursi. Pada Pemilu 2014, DPRD Sulawesi Tenggara menempatkan 45 orang wakil rakyat yang tersebar ke dalam beberapa fraksi.[4][5][6][7]

  1. ^ "45 Anggota DPRD Sultra Periode 2019—2024 Dilantik". mediakendari.com. 07-10-2019. Diakses tanggal 19-10-2019. 
  2. ^ "45 Anggota DPRD Sultra 2019-2024 Resmi Dilantik". jurnalsumatra.com. 07-10-2019. Diakses tanggal 19-10-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "Anggota DPRD Sultra Dilantik, Abdurrahman Saleh Terima Palu Sidang". sultrakini.com. 07-10-2019. Diakses tanggal 19-10-2019. 
  4. ^ Republik: Penetapan AKD DPRD Sultra Diwarnai Insiden Memalukan, diakses 3 Agustus 2015
  5. ^ Fajar: PAN kuasai kursi pimpinan DPRD sultra[pranala nonaktif permanen], diakses 3 Agustus 2015
  6. ^ Radio Republik Indonesia: 45 Anggota DPRD Sultra Dilantik[pranala nonaktif permanen], diakses 3 Agustus 2015
  7. ^ Antara Sultra: Pimpinan DPRD Sultra 2014-2019 Resmi Dilantik[pranala nonaktif permanen], diakses 3 Agustus 2015

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy