Diarki merupakan salah satu bentuk pemerintahan kerajaan dengan kondisi kepala negara terdiri dari dua orang individu. Anak raja umumnya memperoleh kekuasaan mereka untuk berkuasa dan melepaskan kekuasannya kepada beberapa keturunannya atau keluarganya. Diarki merupakan salah satu bentuk pemerintahan kerajaan yang paling tua. Negara kuno yang menggunakan sistem pemerintahan ini ialah Sparta kuno, Romawi Kuno, Kartago serta suku Jerman dan Dacian. Sebagian besar negara-negara Polinesia purbakala juga memperlihatkan keadaan politik diarki. Dalam kerajaan Inka terdapat peringkat pemerintahan yang berstruktur, yang mana tiap peringkat dikuasai oleh dua penguasa. Ini dimaksudkan untuk melihat prestasi yang berbeda dari keduanya. Dalam era modern, makna diarki diartikan sebagai pemerintahan dengan dua kepala negara. Bentuk umum pemerintahan berupa kerajaan. Diarki juga dapat diterapkan dalam suatu organisasi. Model pemerintahan ini tidak dilakukan berdasarkan keturunan turun-temurun. Model diarki modern dapat dilihat pada negara kota Andorra. Kota ini diketuai oleh Presiden Perancis dan juga Uskup Urgell. Contoh lain adalah Republik San Marino, yang dipimpin oleh dua pimpinan Wali Kapten. Terakhir adalah Kerajaan Swaziland, dengan kepala negaranya dipegang oleh raja dan ibunya.[1]