Dīn-i Ilāhī (bahasa Persia: دین الهی artinya "Agama Ilahi")[1][2] adalah sebuah agama sinkretis yang dibuat oleh kaisar Mughal Akbar yang Agung pada 1582 Masehi, yang menggabungkan unsur-unsur terbaik dari agama-agama di kekaisarannya.[2] Unsur-unsur tersebut kebanyakan berasal dari Islam dan Hindu, tetapi beberapa unsur lainnya juga diambil dari Kristen, Jainisme dan Zoroastrianisme.
Akbar mempromosikan toleransi kepada kepercayaan lainnya. Faktanya, tak hanya ia mentoleransi mereka, ia mengadakan debat tentang filsafat dan masalah-masalah keagamaan. Hal ini mendorong terbentuknya Ibādat Khāna ("Dewan Persembahyangan") di Fatehpur Sikri pada 1575. Ia menghapuskan Jizya (pajak bagi non-Muslim) pada 1575.[3]
Dari diskusi-diskusi yang ia bawa kee Ibādat Khāna, Akbar menyatakan bahwa tidak ada agama tunggal yang dapat mengklaim monopoli kebenaran. Hal ini menginspirasinya untuk membuat Dīn-i Ilāhī pada 1582. Berbagai tokoh Muslim, yang salah satu diantaranya adalah Qadi Bengal dan Sheikh Sufi Ahmad Sirhindi, menganggap hal tersebut sebagai pelecehan terhadap Islam.
Dīn-i Ilāhī muncul untuk menyelamatkan Akbar menurut Dabestān-e Mazāheb dari Mubad Shah (Mohsin Fani). Namun, gerakan tersebut tidak pernah berjumlah lebih dari 19 orang.[4]
[5] Ia menentukan usia minimum pernikahan untuk laki-laki adalah 16 tahun dan perempuan adalah 14 tahun.