Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan

Direktorat Jenderal
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
dan Rehabilitasi Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020
Nomenklatur sebelumnyaDirektorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
pdasrh.menlhk.go.id

Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (disingkat Ditjen PDASRH) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.[1]

  1. ^ Pemerintah Indonesia (14 September 2020). "Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan". JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-02-16. 

From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy