Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan
Republik Indonesia
Logo Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
PegawaiDirektur Jenderal Perkeretaapian
Susunan organisasi
Direktur JenderalIr. Moh. Risal Wasal
Sekretaris Direktorat JenderalJujun Endah Wahjuningrum
Direktur
Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiArif Anwar
Prasarana PerkeretaapianHengki Angkasawan
Sarana PerkeretaapianBambang Siswoyo
Keselamatan PerkeretaapianBernadette E.S. Mayashanti
Kantor pusat
Gedung Karsa Lantai 2 Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat
Situs web
djka.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (biasa disingkat menjadi Ditjenka atau DJKA) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perkeretaapian. Direktorat jenderal ini dibentuk pada tanggal 5 Agustus 2005, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[1]

  1. ^ Sujadi, Akhmad (2016-02-18). Si Ular Besi Antar Jonan jadi Menteri. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 114. ISBN 978-602-03-2466-1. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in