Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

Direktorat Jenderal
Protokol dan Konsuler
Kementerian Luar Negeri
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalAndy Rachmianto[1]
Kantor pusat
Jl. Pejambon No.6. Jakarta Pusat, 10110
Situs web
www.kemlu.go.id

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler adalah unsur pelaksana di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di bidang protokol dan konsuler. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Andy Rachmianto.[1] Dirjen Protokol dan Konsuler secara ex-officio menjabat sebagai Kepala Protokol Negara.[2]

  1. ^ a b "Struktur Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri". Kementerian Luar Negeri RI. Diakses tanggal 24 Februari 2015. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Th 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Th 2010 Tentang Keprotokolan" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 2021-07-19. 

From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy