Direktorat Kerjasama Internasional Pertahanan (bahasa Inggris: Directorate of International Defence Cooperation) disingkat Ditkersinhan adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dipimpin oleh Direktur Kerja Sama Internasional Pertahanan disebut Dirkersinhan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan diplomasi pertahanan meliputi kerja sama bilateral, multilateral, pendidikan dan perizinan serta koordinasi atase pertahanan.[1]