Drainase atau penyaliran adalah pembuangan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat. Pembuangan ini dapat dilakukan dengan mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air.[1] Drainase merupakan bagian penting dalam penataan sistem air di bidang tata ruang.
Dalam lingkup rekayasa sipil, drainase dibatasi sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi dan/atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan dapat difungsikan secara optimal sesuai dengan kepentingan. Dalam tata ruang, drainase berperan penting untuk mengatur aliran air untuk mencegah genangan air dan banjir. Drainase juga bagian dari usaha untuk mengontrol kualitas air tanah dengan menggunakan bantuan sumur resapan.