Federasi Kalimantan Tenggara

Federasi Kalimantan Tenggara
Daerah otonom setingkat negara di Indonesia
1947–1950

Peta Kalimantan Tenggara dalam Republik Indonesia Serikat
Sejarah
Era sejarahRevolusi Nasional Indonesia
• Didirikan
8 Januari 1947
• Bergabung dengan Indonesia
4 April 1950
Didahului oleh
Digantikan oleh
Republik Indonesia
Provinsi Kalimantan
Peringatan: Page using Template:Infobox former subdivision with unknown parameter "continent" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox former subdivision with unknown parameter "region" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Federasi Kalimantan Tenggara[1] adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian [bukan negara bagian] dari RIS. Pada mulanya Belanda berencana menggabungkan daerah-daerah bagian di Kalimantan ini menjadi negara bagian sendiri yang dinamakan negara Borneo (bekas provinsi Borneo-Belanda) sebagaimana halnya negara Timur Besar (negara Indonesia Timur).

Daerah bagian Kalimantan Tenggara merupakan penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3):

  1. Dewan Pulau Laut, terdiri Distrik Pulau Laut Utara dan Distrik Pulau Laut Selatan
  2. Dewan Pagatan, terdiri Distrik Pagatan, Distrik Batulicin, Distrik Kusan
  3. Dewan Cantung Sampanahan
  1. ^ (Inggris) (2007)"Federal Indonesia, 1949-1950". Digital Atlas of Indonesian History. Robert Cribb. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-14. Diakses tanggal 10 August 2011. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in