Federasi Kalimantan Tenggara | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Daerah otonom setingkat negara di Indonesia | |||||||||
1947–1950 | |||||||||
Peta Kalimantan Tenggara dalam Republik Indonesia Serikat | |||||||||
Sejarah | |||||||||
Era sejarah | Revolusi Nasional Indonesia | ||||||||
• Didirikan | 8 Januari 1947 | ||||||||
• Bergabung dengan Indonesia | 4 April 1950 | ||||||||
|
Federasi Kalimantan Tenggara[1] adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian [bukan negara bagian] dari RIS. Pada mulanya Belanda berencana menggabungkan daerah-daerah bagian di Kalimantan ini menjadi negara bagian sendiri yang dinamakan negara Borneo (bekas provinsi Borneo-Belanda) sebagaimana halnya negara Timur Besar (negara Indonesia Timur).
Daerah bagian Kalimantan Tenggara merupakan penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3):