Gedung BP7 | |
---|---|
Informasi umum | |
Gaya arsitektur | Amsterdam School |
Lokasi | Jakarta Pusat, Indonesia |
Alamat | Jalan Pejambon No. 2, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat |
Mulai dibangun | 1830 |
Tanggal renovasi | 16 Agustus 1979 |
Pemilik | Sekretariat Negara Republik Indonesia |
Desain dan konstruksi | |
Arsitek | J. Tromp |
Gedung BP7 adalah sebuah gedung cagar budaya yang berada di Jalan Pejambon Nomor 2, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat.[1] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Gedung BP7 sebagai salah satu cagar budaya Indonesia. Penetapannya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 475 Tahun 1993 yang diterbitkan tanggal 29 Maret 1993, dengan nomor registrasi CB.797.
Gedung ini dibangun pada tahun 1830, awalnya merupakan rumah kediaman dari para Panglima Angkatan Bersenjata Hindia Belanda, selain memiliki fungsi utama sebagai gardu jaga. Setelah tahun 1918, fungsi gedung diubah menjadi gedung Volksraad.[butuh klarifikasi]
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, gedung ini dijadikan tempat pertemuan bagi Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan. Pertemuan ini berlangsung sejak bulan Mei hingga Juli 1945 untuk persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia. Gedung ini juga menjadi tempat pembuatan pembukaan Undang-Undang Dasar oleh Mohammad Yamin dan Soekarno.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Gedung BP7 dijadikan sebagai kantor pusat Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Nama Gedung BP7 merupakan singkatan dari badan pemerintah tersebut. Gaya arsitektur Gedung BP7 meniru gaya bangunan di Amsterdam School. Arsitek yang merancang bentuknya ialah J. Tromp.[2]
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama :0