Gemeente Depok

Gemeente Depok

bahasa Indonesia: Republik Depok
1871–1952
Bendera Depok
Bendera
StatusMunisipalitas
Permukiman utamaPitara
Kelompok etnik
Agama
PemerintahanRepublik (Dewan Kota)
Sejarah 
• Didirikan
1871
• Kepemilikan lahan oleh Cornelis Chastelein
18 Mei 1696
• Peresmian Gemeente Depok
14 Januari 1913
1942–1945
11 Oktober 1945
• Menjadi bagian dari Indonesia
4 Agustus 1952
Mata uangGulden Hindia Belanda
Didahului oleh
Digantikan oleh
Onderdistrict Paroeng
Kecamatan Depok
Sekarang bagian dariKota Depok
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen (bahasa Indonesia: Organisasi Pertama bagi Kristen Protestan, akronim: Depok)[a] adalah sebuah desa otonom yang diberi status setingkat republik di Hindia Belanda. Penduduk yang mendiami wilayah Depok disebut sebagai "Kaoem Depok" atau "Belanda Depok". Gagasan ini dicetus oleh pengacara asal Batavia, R. H. Kleijn pada 1871 dengan nama "Gemeente Depok". Konsep tersebut benar-benar dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 1913.

Formasi pemerintahan dikelola oleh Dewan Kota Depok (bahasa Belanda: Gemeente Bestuur Depok) yang pemimpinnya tidak disebut sebagai Wali Kota, melainkan Presiden. Kepemimpinannya dilakukan pemilihan internal dengan pemenang undi terbanyak yang dipilih oleh delapan anggota komisioner.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in