Genosida di Darfur | |
---|---|
Bagian dari Perang di Darfur | |
Lokasi | Darfur, Sudan |
Tanggal | 23 Februari 2003 – 31 Agustus 2020 |
Sasaran | Laki-laki, perempuan, dan anak-anak Darfur dari kelompok etnis Fur, Masalit and Zaghawa |
Jenis serangan | Genosida, pembunuhan massal |
Korban tewas | Antara80.000 hingga 400.000 |
Korban luka | Tidak diketahui |
Korban | Lebih dari 3 juta orang |
Pelaku | Pemerintah Khartoum, Janjaweed, Gerakan Keadilan dan Kesetaraan[butuh rujukan] and the Tentara Pembebasan Sudan |
Genosida di Darfur adalah pembantaian sistematis etnis Darfur yang terjadi selama konflik yang tengah berlangsung di Sudan Barat. Genosida ini dikenal sebagai genosida pertama di abad ke-21[1]. Atas genosida yang dilakukan terhadap kelompok etnis Fur, Masalit, dan Zaghawa ini, Mahkamah Pidana Internasional telah mendakwa sejumlah orang atas kejahatan kemanusiaan, pemerkosaan, pemindahan penduduk, dan penyiksaan. Menurut Eric Reeves, lebih dari satu juta anak-anak telah "terbunuh, diperkosa, terluka, mengungsi, trauma, atau kehilangan orang tua dan keluarga".