Genosida penduduk asli adalah penghancuran massal seluruh masyarakat penduduk asli. Penduduk asli diartikan sebagai orang-orang yang dulunya dan saat ini memiliki sebuah wilayah yang kemudian diduduki oleh ekspansi kolonial, atau pendudukan sebuah negara oleh sebuah kelompok dominan seperti kekuasaan kolonial.[1]