Gulden Hindia Belanda | |
---|---|
Nederlands-Indische gulden Roepiah Hindia-Belanda | |
ISO 4217 | |
Kode | - |
Denominasi | |
Subsatuan | |
1/100 | sen |
Simbol | ƒ atau fl. |
Uang kertas | |
Sering digunakan | ƒ½ , ƒ1 , ƒ2½ , ƒ5, ƒ10, ƒ25, ƒ50, ƒ100. |
Uang koin | |
Sering digunakan | ½c, 1c, 2½c, 1/10c, 1/4c |
Jarang digunakan | 5c (hingga 1922), ½c (hingga 1834), ƒ1 (hingga 1840) |
Demografi | |
Pengguna | Hindia Belanda |
Emisi | |
Bank sentral | Javasche Bank |
Gulden Hindia Belanda (bahasa Belanda: Nederlands-Indische gulden, bahasa Melayu ejaan Van Ophuijsen : Roepiah Hindia-Belanda[1]) adalah mata uang yang digunakan Indonesia pada era kolonial Belanda. Pada tahun 1858, Hindia Belanda memasuki revolusi dari berhentinya sistem tanam paksa dan beralih memasuki politik pintu terbuka. Pada sekitar tahun ini pula, pemerintah hindia belanda mulai mengeluarkan uang logam dengan desain baru yang dinamakan gulden. Uang ini juga mulai berlaku di negara Belanda dengan bahan timah hitam yang berukuran kecil dan tipis.[2] Dalam bahasa Melayu dan Jawa, Gulden sering diterjemahkan sebagai "Rupiah" di beberapa cetakan uangnya. Mata uang ini disimbolkan florin "ƒ".