Hantu, memedi[1], dedemit[2], atau lelembut[3] adalah roh dari orang atau hewan yang telah mati yang menampakkan wujudnya dalam kehidupan kini. Definisi dari hantu pada umumnya berbeda untuk setiap agama, peradaban, maupun adat istiadat. Dalam banyak kebudayaan, hantu tidak didefinisikan sebagai zat yang baik maupun jahat. Sebutan setan, iblis, genderuwo, dan sebagainya, lebih umum digunakan untuk merujuk kepada hantu yang jahat. Sedangkan hantu yang baik yang dianggap mempunyai kemampuan untuk menolong manusia, disebut dengan bermacam nama yang berbeda, seperti sebutan untuk Datuk, Te Cu Kong (penguasa tanah, dalam agama Kong Hu Cu), dan lainnya.
Kepercayaan akan keberadaan dunia akhir dan roh-roh orang mati sudah ada semenjak manusia menganut kepercayaan animisme atau pemujaan roh nenek moyang pada masa sebelum manusia mengenal tulisan. Berbagai ritual keagamaan, penguburan, pengusiran roh jahat dan ritual spiritual lainnya dirancang khusus untuk menenangkan roh orang mati. Hantu sendiri umumnya dideskripsikan sebagai suatu zat yang seperti manusia, walaupun terdapat pula kisah mengenai hantu hewan.[4][5] Mereka diyakini menghuni tempat, objek atau orang tertentu yang terkait dengan mereka pada saat mereka masih hidup.
Berdasarkan konsensus ilmu pengetahuan, hantu itu bukan konsep yang sah secara ilmiah.[6] Keberadaan mereka tidak dapat difalsifikasi[6] dan kegiatan berburu hantu telah digolongkan sebagai ilmu semu atau pseudosains.[7][8][9] Walaupun sudah diselidiki selama berabad-abad, tidak ada satu pun bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa suatu tempat dihuni oleh roh orang mati.[7][10]