Harun Thohir

Kopral Dua KKO (Anumerta)
Harun Tohir bin Mahdar
Informasi pribadi
Lahir(1947-04-14)14 April 1947
Indonesia Bawean, Gresik, Jawa Timur, Indonesia
Meninggal17 Oktober 1968(1968-10-17) (umur 21)
Singapura Penjara Changi, Singapura[1][2]
MakamTMP Kalibata, Jakarta
Penghargaan sipilBintang Sakti, Pahlawan Nasional Indonesia
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Laut
Masa dinas1962–1968
Pangkat Kopral Dua KKO (Anumerta)
SatuanKKO (Taifib)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kopral Dua KKO (Anumerta) Harun Tohir bin Mandar (14 April 1947 – 17 Oktober 1968) adalah salah satu dari dua anggota KKO Korps Komando; kini disebut Korps Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.[3] Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Usman, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965.

  1. ^ Sudarmanto, J. B. (2007). Jejak-jejak pahlawan : perekat kesatuan bangsa Indonesia (edisi ke-rev. 2nd). Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. hlm. 162, 164. ISBN 9789797597160. OCLC 200180907. 
  2. ^ Singapore from Settlement to Nation Pre-1819 to 1971 (edisi ke-6th). Singapore: Marshall Cavendish Education. hlm. 196–197. 
  3. ^ ""Kopral KKO ANM. Harun Tohir Bin Mandar"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-07. Diakses tanggal 2016-03-25. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy