Heraldik atau Kebentaraan adalah suatu ilmu atau seni dalam menciptakan dan menghias lambang, beserta kajian tentang makna, asal-usul, sejarah, dan perkembangannya. "Heraldik" berasal dari bahasa Anglo-Normandia herald, dari kata majemuk Jermanik harja-waldaz, yang berarti "panglima perang".
Asal mula heraldik berawal dari keperluan untuk membedakan pihak-pihak yang berseteru dalam pertempuran saat wajah mereka ditutupi helm besi dan baja.[1] Akhirnya sistem peraturan formal berkembang menjadi bentuk heraldik yang lebih kompleks.
Meskipun praktik heraldik sudah hampir 900 tahun lamanya, hingga kini masih juga diterapkan. Banyak kota dan tempat di Eropa dan seluruh dunia yang memakai lambang. Praktik lambang personal, yang dilindungi pemerintah dan diakui badan hukum, terus berlanjut di berbagai belahan dunia.