Hukum ilmiah

Hukum sains adalah suatu pernyataan di dalam dunia ilmu pengetahuan yang berawal dari suatu hipotesis dan dibuktikan dengan percobaan-percobaan yang menyangkut teori-teori hipotesis. Hasil percobaan dapat mendukung teori hipotesis tersebut dan dapat membuktikan kebenaran hal itu.

Dilihat melalui garis historis, hukum sains dapat di ilhami berdasarkan suatu percobaan secara ilmiah, ada juga hukum tersebut dibuat atas dasar pemikiran yang kritis atau bisa juga dengan sesuatu keadaan yang sekedar tidak sengaja.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in