Dalam konteks pengendalian infeksi, isolasi adalah tindakan memisahkan penderita penyakit infeksius tertentu dengan orang-orang lain yang tidak menderita penyakit tersebut untuk mencegah penularan penyakit. Ada berbagai bentuk isolasi, misalnya dengan mengubah prosedur kontak dengan pasien atau dengan menjauhkan pasien dengan semua orang.
Isolasi sering kali diterapkan kepada pasien yang diketahui menderita penyakit menular.[1] Peralatan khusus digunakan untuk merawat pasien yang diisolasi, misalnya alat pelindung diri (pakaian tertentu, masker, sarung tangan) dan membangun sarana pengendalian teknis (ruang tekanan positif, ruang tekanan negatif, peralatan aliran udara laminar, dan berbagai hambatan mekanis dan struktural).[2] Ruang isolasi khusus dapat dibangun di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit atau dengan membangun atau unit isolasi sementara di tengah keadaan darurat epidemi.