Kawasan Metropolitan Jakarta
| |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Daerah Khusus Ibukota Jakarta Banten Jawa Barat |
Kota inti | Jakarta |
Daerah penyangga | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden №60 tahun 2020 |
Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
Kode area telepon | +6221, +62251, +62263 |
Jabodetabekjur, akronim dari Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi–Cianjur; dan terkadang disebut: Jabodetabekpunjur dengan memasukkan Kawasan Puncak di sebelah barat Cianjur.
Sebelumnya dikenal dengan nama Jabodetabek, namun kemudian diperluas dengan memasukkan sebagian wilayah dari Kabupaten Cianjur yang meliputi area Puncak dan Cipanas, juga disingkat Jakarta Raya, merupakan wilayah metropolitan terpadat di Indonesia. Ini termasuk ibu kota negara (Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sebagai kota inti) serta lima kotamadya, dan empat kabupaten.[1]
Istilah asli "Jabotabek" berasal dari akhir tahun 1970-an dan direvisi menjadi "Jabodetabek" pada tahun 1999 ketika Kota Depok tergabung dalam wilayah penyangga tersebut. Istilah “Jabodetabekjur” atau “Jabodetabekpunjur” disahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008,[2] meskipun nama Jabodetabek lebih sering digunakan.
Daerah tersebut meliputi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sebagian provinsi Jawa Barat dan Banten, khususnya tiga kabupaten – Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor serta sebagian wilayah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang di Banten. Kawasan itu juga mencakup kota seperti Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, semuanya tidak termasuk secara administratif di kabupaten.
Jumlah penduduk wilayah metropolitan Jakarta, dengan luas 6,43768 km2 (2,48560 sq mi), adalah 31,24 juta menurut Sensus Penduduk Indonesia 2020,[3] menjadikannya sebagai kawasan terpadat di Indonesia, sekaligus kawasan perkotaan terpadat kedua di dunia setelahnya Tokyo. Proporsi penduduk nasional wilayah metropolitan Jakarta meningkat dari 6,1% pada tahun 1961 menjadi 11,26% pada tahun 2010.[4] Populasi tumbuh lebih jauh menjadi 31,53 juta menurut perkiraan resmi pertengahan tahun 2021.[5]
Kawasan ini merupakan pusat pemerintahan, kebudayaan, pendidikan, dan perekonomian Indonesia. Ini telah menarik banyak orang dari seluruh Indonesia untuk datang, tinggal, dan bekerja. Kekuatan ekonominya menjadikan wilayah metropolitan Jakarta sebagai pusat utama keuangan, manufaktur, dan perdagangan negara. Dalam data tahun 2019, daerah tersebut memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$297,7 miliar, dengan PDB per kapita sebesar US$8,775. Kemudian Indeks Daya Beli sebesar US$978,5 miliar atau setara dengan 26,2% perekonomian Indonesia.
Kawasan ini dibentuk pada tahun 1976 melalui Keputusan Presiden No. 13 sebagai jawaban atas kebutuhan untuk menopang pertumbuhan penduduk ibu kota. Pemerintah Indonesia membentuk Badan Kerjasama Pembangunan Jabotabek dari sekretariat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.[6]