Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta | |
---|---|
Jakarta Inner Ring Road | |
JIRR | |
Informasi rute | |
Dikelola oleh | |
Panjang: | 45.3 km (28,1 mi) |
Berdiri: | 1986 hingga 1990 – sekarang |
Persimpangan besar | |
Orbit sekitar pusat kota Jakarta | |
Letak | |
Kota besar: | DKI Jakarta |
Sistem jalan bebas hambatan | |
AH 2 | |
Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (bahasa Inggris: Jakarta Inner Ring Road (JIRR)) adalah sebuah jaringan jalan tol yang mengitari bagian dalam kota Jakarta, Indonesia. Jalan tol ini terbagi menjadi 3 bagian, yang dioperasikan oleh PT Jasamarga (Persero) Tbk. dan PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk. Sebagian dari jalan tol ini dibangun dengan teknik Sosrobahu dan menjadi jalan layang (elevated highway) terpanjang di wilayah Jakarta hingga saat ini.
Adapun Jalan tol ini termasuk ke dalam rencana 5 jalan cincin (ring road) yang akan dihadirkan dalam wilayah cakupan Jabodetabekpunjur. Dari urutan perencanaanya, yaitu merupakan jalan lingkar ke-2[1] dari sistem jaringan Jalan Bebas Hambatan Jabodetabek. Diantaranya adalah:
(secara berurutan dari terdalam hingga terluar)
Jalan tol ini juga termasuk ke dalam ruas yang sudah ada dan telah beroperasi sejak lama (existing)